Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2026/PN Bik YUSMIATI ARUNG LANGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2026/PN Bik
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSMIATI ARUNG LANGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama YUSMIATI ARUNG LANGI, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Tempat/Tanggal lahir di Mangkutana, 25 Mei 1990, Alamat Yafdas, RT OOl/'RW 001 Kelurahan Yafdas, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor sebagai Wali terhadap Adik yang bernama Alfreldi Lapik yang lahir di Manggala pada tanggal 05 April 2003 adalah anak sah dari suami-istri Yusuf Patoding dan Annes Lapik, khusus : untuk keperluan menandatangani surat-surat dan bertanggung jawab dalam mengikuti proses seleksi pendaftaran sebagai Prajurit TNI-AD.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak