| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan bahwa permohonan yang bernama: Marlon Brando Aiboy, Pekerjaan Nelayan/Perikanan, Tempat/Tanggal Lahir di WarironiPadaTanggal 19 Agustus 1981, alamat Masyai Supiori Barat, Kabupaten Supiori sebagai Wali terhadap adik ipar yang bernama Yefta Herman Kafiar yang lahir di Supiori pada tanggal 12 April 2005 adalah anak dari pasangan Arend Kafiar(alm) dan Rosalina Kafiar(alm), khusus : untuk keperluan menandatangani surat - surat dan bertanggung jawab. Dalam mengikuti proses seleksi Prajurit TNI-AD;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|