Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2026/PN Bik ARMIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2026/PN Bik
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARMIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1     Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

2.  Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama ARMIANTO, Pekerjaan Swasta, Tempat/Tanggal lahir di PAREMBONAN Pada Tanggal, 01 Mei 1984 Alamat Jl. Masram RT 005 / RW 000, Kel Duber, Distrik Supiori Timur,Kabupaten Supiori sebagai Wali terhadap Keponakan yang bernama OWEN yang lahir di Lassik pada tanggal 14 Oktober 2003 adalah anak sah dari suami- istri YOHAN BA'RU dan DEVITA YANTI, khusus untuk keperluan menandatangani surat-surat dan bertanggung jawab dalam mengikuti proses seleksi pendaftaran sebagai Prajurit TNI-AD;

3     Membebankan biaya yangtimbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak