Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2025/PN Bik PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Biak Kota 1.RUMAIJA SALEH
2.Ibrahim Utina
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2025/PN Bik
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Unit Biak Kota
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RUMAIJA SALEH
2Ibrahim Utina
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 159.825.394,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 159.825.394,- (Seratus lima puluh Sembilan juta delapan ratus dua puluh lima ribu tiga ratus Sembilan puluh empat rupiah). Apabila Tergugat I dan Tergugat II, tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan berupa 2 bidang tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : M.095/Warbon, atas nama Ibrahim Utina (Suami Ybs), dan SHM Nomor : M.13/Saukobye, atas nama La Waesa, 3 Unit Kendaraan Roda Dua dengan rincian : 1 Motor Yamaha Bukti Kepemilikan No : L-09600494-U, DS 2041 CJ, nomor rangka MH1JFH114FK418948, Type AT11121B01, nomor mesin JFH1E1417677 atas nama Rumaija Saleh, 1 Motor Merk Honda Bukti Kepemilikan: L-09600676 U, DS 2140 CJ, nomor rangka MH34G0710FK012455, TYPE 2PV, nomor mesin JFH1E1417677, atas nama La Jeki, 1 Motor Yamaha dengan Bukti Kepemilikan No : K-00562127, DS 2123 CI, nomor rangka MH350C003DK532239, Type 50C, nomor mesin 50C-532368, atas nama La Jeki, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek berupa 2 bidang tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : M.095/Warbon, atas nama Ibrahim Utina (Suami Ybs), dan SHM Nomor : M.13/Saukobye, atas nama La Waesa, 3 Unit Kendaraan Roda Dua dengan rincian : 1 Motor Yamaha Bukti Kepemilikan No : L-09600494-U, DS 2041 CJ, nomor rangka MH1JFH114FK418948, Type AT11121B01, nomor mesin JFH1E1417677 atas nama Rumaija Saleh, 1 Motor Merk Honda Bukti Kepemilikan: L-09600676 U, DS 2140 CJ, nomor rangka MH34G0710FK012455, TYPE 2PV, nomor mesin JFH1E1417677, atas nama La Jeki, 1 Motor Yamaha dengan Bukti Kepemilikan No : K-00562127, DS 2123 CI, nomor rangka MH350C003DK532239, Type 50C, nomor mesin 50C-532368, atas nama La Jeki;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak