Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2026/PN Bik MARLON BRANDO AIBOY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Nov. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2026/PN Bik
Tanggal Surat Rabu, 28 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARLON BRANDO AIBOY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa permohonan yang bernama: Marlon Brando Aiboy, Pekerjaan Nelayan/Perikanan, Tempat/Tanggal Lahir di WarironiPadaTanggal 19 Agustus 1981, alamat Masyai Supiori Barat, Kabupaten Supiori sebagai Wali terhadap adik ipar yang bernama Yefta Herman Kafiar yang lahir di Supiori pada tanggal 12 April 2005 adalah anak dari pasangan Arend Kafiar(alm) dan Rosalina Kafiar(alm), khusus : untuk keperluan menandatangani surat - surat dan bertanggung jawab. Dalam mengikuti proses seleksi Prajurit TNI-AD;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak