Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.Bth/2022/PN Bik WENNY LELY MONINGKA DANIEL F GUNAWAN Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1/Pdt.Bth/2022/PN Bik
Tanggal Surat Selasa, 13 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WENNY LELY MONINGKA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMANUEL A RUMAYOM, S.H., DKKWENNY LELY MONINGKA
Tergugat
NoNama
1DANIEL F GUNAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1TURAN TENGKO, SH, DKKDANIEL F GUNAWAN
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan sah menurut hukum Rekomendasi Pelepasan Hak Atas Tanah Adat yang ditandatangani oleh Ketua III Bidang Yudikatif Dewan Adat Biak.
  4. Menyatakan sah menurut hukum Sertifikat Hak Milik Nomor M. 200 tanggal 02 Oktober 2012 yang dikeluarkan oleh badan Pertanahan Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor atas nama Ahli Waris Termohon Eksekusi III Wenny L Moningka.
  5. Menyatakan Batal Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 15/PDT/2004/PT.JPR Tanggal 17 Juni 2004 beserta Penetapan Yang Berupa Perintah Untuk melaksanakan Putusan Tersebut, Yakni Penetapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Biak Nomor l/Pdt.Anm/2022/PN.Bik
  6. Menghukum terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak