| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama YUSMIATI ARUNG LANGI, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Tempat/Tanggal lahir di Mangkutana, 25 Mei 1990, Alamat Yafdas, RT OOl/'RW 001 Kelurahan Yafdas, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor sebagai Wali terhadap Adik yang bernama Alfreldi Lapik yang lahir di Manggala pada tanggal 05 April 2003 adalah anak sah dari suami-istri Yusuf Patoding dan Annes Lapik, khusus : untuk keperluan menandatangani surat-surat dan bertanggung jawab dalam mengikuti proses seleksi pendaftaran sebagai Prajurit TNI-AD.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|