Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2026/PN Bik BEKSI ATIKAH RUMBIAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2026/PN Bik
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BEKSI ATIKAH RUMBIAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan, memberi ijin pada Pemohon untuk mengubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9109-L T-30052013-0051 sehingga nama Pemohon menjadi tertulis dan terbaca Atikah Aprilia Wulandari.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor paling lambat 30 hari setelah Pemohon menerima Salman Penetapan Pengadilan Negeri Biak;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak