| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama NELSON RUBEN RUMBEWAS, Pekerjaan Nelayan/Perikanan, Tempat/Tanggal lahir di Biak pada tanggal 07 November 1989, Alamat SMP 2 Dalam RT 006/RW 003, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor sebagai Wali terhadap adik kandung Pemohon yang bernama ORRY PANDU GERRID RUMBEWAS yang lahir di Biak pada tanggal 09 Oktober 2004 adalah anak sah dari suami-istri GERRID RUMBEWAS dan IDA AWAK, khusus: untuk keperluan menandatangani surat-surat dan bertanggung jawab dalam mengikuti proses seleksi pendaftaran sebagai Prajurit TNI-AU;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|